Suami wajib Tahu,,,,,!!! Ini Bedanya Nafkah Istri Dan Uang Belanja


Banyak orang menganggap bahwa nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya yaitu uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, atau yang biasa disebut sebagai uang belanja.

Namun, tahukah Anda, ternyata nafkah istri dan uang belanja yaitu dua hal yang berbeda. Uang belanja berupa uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan, membayar rekening listrik dan air, dan biaya kebutuhan Hayati lainnya. Sedangkan nafkah istri yaitu yang Eksklusif yang diberikan suami kepada istrinya atau uang jajan.

Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman:

Kaum laki-laki itu yaitu pemimpin untuk kaum wanita, oleh Dikarenakan Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan Dikarenakan mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa’: 34)

Sudah menjadi kewajiban seorang suami yang wajib memberi nafkah kepada istrinya berupa uang belanja dan nafkah Eksklusif untuk istri atau uang jajan.

Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:

“Dan mereka (para istri) mempunyai Kewajiban diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas Anda sekalian (wahai para suami).” (HR. Muslim: 2137)

Dalam hadist ini disebutkan dua nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya, yaitu rizki (uang belanja) dan pakaian (nafkah istri).

Namun, Islam juga Tak memberatkan kepada para lelaki untuk Membagikan nafkah kepada istrinya. Para suami memang wajib Membagikan nafkah di istrinya, namun tetap sesuai dengan kemampuannya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan Tutorial ma’ruf, Seseorang Tak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS.al-Baqarah: 233)

Para istri juga wajib mempunyai sifat qana’ah dengan Tutorial bersyukur untuk setiap rizki yang diberikan suaminya dan mengaturnya sebaik mungkin, seperti yang dinasehatkan Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam saat Hindun binti Itbah mengadu di Rasul Mengenai suaminya yang kikir. 

Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:

“Ambil-lah nafkah yang cukup untukmu dan anak- anakmu dengan Tutorial yang wajar.” (HR.Bukhori:  4945)

Nah, untuk para suami, mulai sekarang sisihkan uang untuk memberi nafkah istri juga selain untuk memberi uang belanja. Untuk para istri, boleh mengingatkan suaminya untuk memenuhi kewajiban nafkah istri, namun lakukan dengan Tutorial yang wajar dan bersyukurlah atas setiap nafkah yang diberikan suami. Insha Allah akan membawa berkah dalam kehidupan keluarga. Aamiin. 

0 Response to "Suami wajib Tahu,,,,,!!! Ini Bedanya Nafkah Istri Dan Uang Belanja"

Posting Komentar