Luhut: Pertanyaan saya peristiwa '65 itu siapa yang mau dihukum?

Luhut: Pertanyaan saya peristiwa '65 itu siapa yang mau dihukum?













Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tidak bisa melalui jalur hukum. Namun demikian, pemerintah segera menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dalam waktu dekat.

"Apa hukum? Silakan saja kalau kau bisa, lah iya kan memang masalahnya itu. Sekarang persoalannya kita jangan bikin negara kita didikte pikiran-pikiran orang lain. Pertanyaan saya peristiwa 65 itu siapa yang mau dihukum? Saya tanya begitu tadi. Siapa yang mau dihukum? Siapa yang salah? Itu kan sebab akbat. Biarlah dengan cara-cara kita, kita selesaikan. Sekarang sudah mau rampung, kita harap 2 Mei sudah bisa kita tuntaskan," kata Luhut di Kantornya, Jakarta, Kamis (17/3).

Dia meminta beberapa pihak yang selalu menuding pemerintah bersalah dalam kasus pelanggaran HAM berat tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti. Jika ada bukti keterlibatan aparat keamanan atau pejabat dalam kasus pelanggaran, kata dia, maka pemerintah akan membawanya ke jalur hukum. 

Mengenai keluarga korban kasus pelanggaran HAM yang minta dipulihkan nama baiknya, dia akan membahasnya dengan pihak terkait. 

"Ya itu bisa kita lihat, kan sekarang kan sebab akibat, jujur kita mesti lihat. Jadi dulu kalau lihat sejarah, banyak waktu PKI zaman hebat-hebatnya dibunuhin, dikerjain, itu orang-orang NU, Anshor, dan lain-lain. Begitu ada korban mereka kesempatan balas dendam, bunuh lagi tuh," ujarnya.

"Sekarang mau mempermasalain siapa? kita mau cari buktinya gimana? Makanya saya tantang kalau ada yang bisa bawa buktinya mau dihukum siapa, silakan saja. Kita adili kok. Kan dibawa-bawa jadi sepertinya pemerintah tidak ingin tuntasin. Padahal presiden ingin itu selesai dituntasin, saya sebagai menkopolhukam ya tuntasin," kata dia.

Sementara itu, soal Komnas HAM yang mengirimkan surat ke Presiden AS Barack Obama, menurut Luhut, mereka juga ingin menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat tersebut dengan cara rekonsiliasi. Dia membantah bahwa Komnas HAM meminta dokumen soal kasus pelanggaran HAM tahun 1965 lalu. 

"Enggak, Komnas HAM enggak begitu ceritanya. Komnas HAM juga bingung mau cari di mana itu sudah cari ke mana-mana enggak ketemu," jelas dia. 

Lanjut dia, Mayjen TNI Purn Agus Widjojo akan membuat simposium mengenai kasus pelanggaran HAM di Indonesia. "Sebagai bangsa besar, menyelesaikan permasalahan bangsa kita spirit untuk indonesia dari Indonesia. Saya enggak tahu apa bentuknya (simposium), kita lihat saja nanti apa bentuknya. Kita berharap 4 April," tandasnya.

SUMBER;MERDEKA

0 Response to "Luhut: Pertanyaan saya peristiwa '65 itu siapa yang mau dihukum?"

Posting Komentar