Lucu, Marah Gara-gara Ditilang Pria Ini Maling HT Polisi

Lucu, marah gara-gara ditilang pria ini maling HT polisi


Akibat dendam karena kerap ditilang membuat Muhammad Nafi (25) nekat mengambil Handy Talkki (HT) milik Polisi Lalulintas Polsek Jambangan, Bripka Yanuar Hadi. Kini, Nafi mendekam di penjara Mapolsek Jambangan, Surabaya.

Nafi mengaku sakit hati usai ditilang oleh polisi saat dirinya tidak membawa STNK, dan juga SIM. Sehingga dirinya nekat mengambil HT milik polisi. 

"Saat polisi menulis surat tilang saya, HTnya ditaruh di meja, jadi saya ambil dan masukkan ke dalam tas," kata Nafi seperti dikutip dari Humas Mabes Polri.

"Saya tidak bermaksud untuk menjual, karena saya sakit hati ditilang," lanjut Nafi.

Kasus ini terjadi Selasa (1/3) sekitar pukul 11.30 WIB, saat unit lalu lintas Polsek Jambangan menggelar operasi di daerah Karah. Saat itu Nafi terjaring operasi. Ditanya surat-surat, dirinya tidak dapat menunjukkan. Ditilanglah dia. 

Saat Polisi menuliskan surat tilang itu, Nafi melihat HT milik polisi diletakkan di atas meja. Dia langsung mengambil HT tersebut dan dimasukkan ke dalam tas.

"Saat polisi menanyakan HT tersebut ke tersangka, namun tersangka mengaku tidak mengetahui," ucap Kapolsek Jambangan, Kompol Danny Yulianto. 

Namun petugas polisi tidak mempercayai keterangan tersangka dan langsung memeriksa tas milik tersangka. "Saat diperiksa itu HT ada di dalam tasnya, dan langsung kami amankan ke Mapolsek," tutur Danny.

SUMBER;MERDEKA.COM

0 Response to "Lucu, Marah Gara-gara Ditilang Pria Ini Maling HT Polisi"

Posting Komentar