Berkedok Restoran, Gudang Miras Impor Di Bogor Digerebek



Sebuah bangunan dijadikan gudang minuman keras impor berkedok klinik dan restoran, di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor, digerebek anggota Polres Bogor Kota, Jumat (18/3).

Di lokasi itu, polisi menyita ratusan botol miras berbagai merek diduga ilegal. Sekalipun ada dokumen perizinannya, diduga sudah kedaluwarsa.

"Seolah klinik dan resto ini hanya kamuflase. Saat anggota bergerak ke belakang, ternyata ada gudang besar yang di dalamnya miras berbagai merek luar negeri," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan.

Polisi berhasil menyita minuman dengan kadar alkohol di atas lima persen seperti wine, Vodka, Hulter Blue, Hulter Melon masih tersusun rapi dalam sekitar seratus boks.

"Bahkan ada beberapa sampel minuman yang dipajang di rak," ujar Hendrawan.

Selain menyita ratusan miras impor, pihaknya juga telah mengamankan seorang pria diduga pemilik berinisial IR, warga Pluit Mas, Jakarta Utara. Di hadapan petugas, pelaku mengaku bisnis jual beli miras impor sejak 2010. Minuman yang dipasok, kemudian disebarkan ke tempat hiburan malam di beberapa daerah. 

"Pelaku pasok juga minuman ke Puncak. Di kawasan wisata ini selain hawanya sejuk, juga banyak warga asing," ucap Hendrawan.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, petugas menyegel dan memasang garis polisi terhadap bangunan diduga melanggar. "Yang kami bawa barang bukti ke Mapolres itu hanya 25 dus. Sisanya masih dalam gudang," lanjut Hendrawan.

Jika dalam pemeriksaan terbukti, maka pelaku bisa dijerat pasal berlapis, mulai dari penyalahgunaan izin usaha hingga bea masuk barang dari luar negeri. "Sekarang pemilik miras masih kami mintai keterangan," tutup Hendrawan.

SUMBER;MERDEKA.COM

0 Response to "Berkedok Restoran, Gudang Miras Impor Di Bogor Digerebek"

Posting Komentar