BAHAYA RUMPUT FATIMAH


Saya akan menceritakan salah satu kejadian yang pernah saya alami. Waktu itu saya sedang berdinas di RSUD Banyumas, di Jawa Tengah. Sebagai gambaran, RSUD Banyumas saat itu merupakan rumah sakit negeri yang cukup diminati pasien dengan kebersihan setara hotel berbintang.

Saya menerima pasien yang datang dengan kehamilan pertama, usia kehamilan 9 bln. serta telah mulai masuk persalinan dengan kontraksi ra*im yang teratur serta pembukaan 2 cm kira-kira jam 7-8 pagi. Hasil perekaman jantung ja*in menunjukkan bahwa ja*in dalam kondisi baik serta sanggup menjalani persalinan. Berhubung pembukaan masih kecil, jadi pasien diistirahatkan di kamar sambil menunggu pembukaan bertambah.

Waktu itu saya full day tinggal dirumah sakit 24-7 alias 24 jam serta 7 hari. Waktu saya sedang istirahat sore jam 7an malam, tiba-tiba saya dikejutkan berita dari bidan jagalah yang menginformasikan bahwa pasien tersebut kesakitan serta waktu dilakukan perekaman jantung ternyata denyut jantung telah tidak ada alias ja*in telah meninggal. Suami pasien serta keluarga pasien marah-marah serta menyalahkan saya serta penanganan yang diberikan.

Saat saya lakukan pemeriksaan, saya temukan kondisi yg tidak wajar. Pembukaan masih tetap 2-3 cm dengan kontraksi yang sangatlah kuat yang layaknya kontraksi pada pembukaan 8-9 cm. Saya terasa pasti ada yg tidak beres, waktu saya tanyakan ke keluarganya, apakah ada diberikan `sesuatu` awalnya mereka tak mengakui. Saya minta bidan saya mengecek ke kamar pasien adakah yang mencurigakan sambil saya selalu menguimpulkan info dari keluarga pasien. Mereka masih tetap berusaha menyalahkan penanganan rumah sakit atas meninggalnya ja*in tersebut . Tetapi akhirnya bidan jaga menemukan ada rendaman `rumput` serta gelas di kamar pasien, serta barulah keluarga pasien tersebut mengakui.

Ternyata pasien telah diberikan minuman rendaman rumput fatimah waktu di kamar rawatan, serta ini diluar pengetahuan dokter. Seperti kita ketahui bahwa `rumput fatimah` (Labisa pumila) berasal dari Timur Tengah serta memiliki sebutan lain seperti Kaf Mariyam (bhs arab) yang berarti `telapak tangan mariyam`, serta sebagian orang barat menyebutnya sebagai Mawar Jericho. Tanaman ini memiliki dampak uterotonik alias dapat mengakibatkan kontraksi ra*im. Kontraksi ra*im yang ditimbulkannya dapat menyebabkan persalinan, oleh karena itu beberapa orang menggunakan tumbuhan ini untuk `memperlancar persalinan`.

 Akan tetapi takaran dosis tidak bisa dipastikan, dengan demikian batas aman juga susah ditetapkan. Apabila satu zat dapat menyebabkan kontraksi, jadi dalam kadar rendah dapat `memperlancar persalinan`. Tetapi pada kadar yang tinggi ada bahaya yang mengintai, yaitu bisa menyebabkan kontraksi yang berlebihan atau over (istilah medisnya : hiperstimulasi). Kondisi inilah yang sangatlah berbahaya karena dapat menyebabkan ja*in tak mampu hingga bisa meninggal, atau bahkan ra*im yg tidak mampu hingga dapat robek serta menyebabkan meninggalnya ibu serta ja*in.

Oleh karena itu, saya selalu himbau untuk semua pasien, keluarga pasien, kenalan, relasi, tetangga dll supaya menyebarluaskan bahaya si cantik Fatimah ini. Janganlah sekali-kali konsumsi rumput Fatimah ini waktu ja*in masih tetap di dalam perut, tetapi apabila bayi telah lahir, silakan saja ingin minum seberapa banyak anda ingin tidak akan ada masalah.

Mohon disebarluaskan informasi ini, saya serta anda semua mempunyai tanggung jawab untuk menyampaikan info ini kepada siapa juga karena info ini dapat `menyelamatkan` nyawa seseorang.

0 Response to "BAHAYA RUMPUT FATIMAH"

Posting Komentar